Kapolresta Mataram Pantau Jalannya Aksi Unjuk Rasa Pulau 1000 Masjid Menggugat di Depan Mapolda NTB

    Kapolresta Mataram Pantau Jalannya Aksi Unjuk Rasa Pulau 1000 Masjid Menggugat di Depan  Mapolda NTB
    Tampak Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH ikut mengatur lalu lintas saat unjuk rasa di Depan Mapolda NTB, (06/07/2023)

    Mataram NTB - Sebanyak 252 personel gabungan Polresta Mataram dan Polsek Jajaran serta Personel Polda NTB terjun mengamankan aksi damai dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Pulau 1000 Masjid Menggugat di Gerbang barat Kantor Polda NTB, (06/07/2023).

    Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang diluar prosedur Demonstrasi, Polres Mataram memberikan pengamanan dengan tujuan untuk memberikan pengamanan agar penyampaian aspirasi dari kelompok tersebut berlangsung lancar dan aman.

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., selaku penanggung jawab Personel pengamanan terlihat turut serta berada kerumunan massa aksi unjuk rasa untuk memantau serta mengingatkan para demonstran agar tidak melakukan hal-hal yang diluar prosedur Unjuk rasa.

    Disamping itu Kapolresta Mataram juga terlihat sibuk turut serta mengatur lalu lintas bersama sejumlahh perwira dan personel Polresta Mataram yang terlibat sprint pengamanan.

    "Karena titik Demo ini di jalan Utama tepatnya di Jalan Langko Mataram tentu sangat ramai kendaraan yang melintas. Untuk mencegah kemacetan saya bersamaan personel lainnya ikut mengatur pengendara serta melarang pengendara yang parkir kendaraannya di bahu jalan, "ungkap Kapolresta Mataram saat memimpin pengamanan Demonstrasi dari Aliansi Pulau 1000 Masjid Menggugat, (06/07/2023).

    Keberadaan dirinya ditengah kerumunan massa Pendemo menjadi hal yang biasa dilakukan oleh Kapolresta Mataram saat turun mengawal ataupun memantau setiap aksi unjuk rasa di Kota Mataram.

    Ini bertujuan untuk memastikan bahwa jalannya kegiatan unjuk rasa tersebut sesuai aturan yang telah diatur dalam ketentuan.

    "Siapa saja boleh dan berhak mengeluarkan atau menyampaikan aspirasinya melalui aksi unjuk rasa (Demonstrasi) asal, sesuai dengan ketentuan. Jadi kami tidak melarang kelompok mana pun berdemo, hanya saja dipastikan semua massa pendemo untuk tidak melakukan hal-hal diluar aturan Demo, "tegasnya.

    Saat dikonfirmasi terkait tuntutan yang disampaikan Massa Pendemo, Kapolresta menjelaskan bahwa demo tersebut dalam rangka meminta atau mendorong Kapolda NTB untuk segera menindak lanjuti kasus Pelecehan Agama yang dilakukan salah satu pendiri Pondok Pesantren yakni Panji Gumilang.

    "Tujuannya sih kepada Kapolri dan Pemerintah, hanya saja mereka yang berada di daerah sini menyalurkannya lewat Bapak Kapolda NTB untuk diteruskan ke Pusat, "tutup Mustofa. (Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ampenan Kawal Konvoi Kirab Pataka...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Sumbangkan 30 Buah Al-Qur'an...

    Berita terkait