Mataram NTB - Ops Keselamatan Rinjani 2024 Hari Ketiga, Polresta Mataram serukan tertib Lalu Lintas melalui Pengeras sura, membentangkan Spanduk himbauan hingga sebar Brosur yang dibagikan kepada sejumlah pengendara yang melintasi lokasi Pelaksanaan Operasi.
Dengan melibatkan unsur terkait, Operasi Keselamatan hari ketiga yang berlangsung di Simpang 4 Aston Hotel Mataram tersebut mengutamakan edukasi serta mengajak pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mengikuti tata tertib lalu lintas yang ada.
Baca juga:
Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol
|
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK., dalam keterangannya mengatakan sesuai tujuan dari operasi keselamatan tahun 2024 untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam mematuhi segala bentuk peraturan lalu lintas termasuk kepada syarat-syarat berkendaraan.
Menurut Bowo, dalam Operasi Keselamatan hari ketiga yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta Mataram ini pelanggaran umum yang masih terlihat seperti pengendara tidak menggunakan helm serta penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis masih mendominasi.
“Kepada sejumlah pelanggar diatas, disamping kita memberikan penindakan berupa tilang juga diberikan teguran serta memberikan brosur tata tertib lalu lintas dengan harapan pengendara dapat mematuhi tata tertib tersebut demi keselamatan bersama, ”ucapnya.
Lanjutnya, tindakan yang diberikan kepada pelanggar berupa Surat Tilang tersebut tujuannya semata-mata penegakan hukum yang berkeadilan agar memberi efek jerah kepada pelanggar tersebut.
“Tindakan yang kami lakukan sebetulnya demi keselamatan pengendara itu sendiri, sementara larangan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut untuk kenyamanan pengendara lain karena banyak masukan masyarakat merasa terganggu dengan suara yang dikeluarkan oleh Sepeda motor yang menggunakan knalpot tersebut, ”jelas Bowo.
Ia sangat berharap upaya yang dilakukan melalui Ops Keselamatan Rinjani 2024 akan mampu menekan tingkat kecelakaan terutama kecelakaan fatal yang dapat mengakibatkan meninggal dunia baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya. (Adb)