Mataram NTB - Sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh para sopir Bus akibat mengkonsumsi Narkotika dan Minuman Keras (Miras), Polresta Mataram melalui Sat Resnarkoba bersinergi dengan BNN Kota Mataram melakukan tes urine terhadap para Sopir dan Knek Bus antar pulau di Terminal Mandalika Mataram, Minggu (07/04/2024).
Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, kegiatan Pengecekan Urine para sopir dan kenek bus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH.
Dengan mengecek Sopir Bus, Kenek bus dan Sopir Cadangan untuk memastikan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tidak dalam pengaruh Narkoba ataupun Miras.
Baca juga:
Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol
|
“Untuk menjamin keselamatan para penumpang Bus yang hendak Mudik, para Sopir Bus, kenek, dan sopir tembak / cadangan harus dipastikan dalam keadaan sehat dan bebas dari pengaruh Narkotika ataupun Miras. Oleh karenanya Tes Urine tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pengaruh buruk yang dapat mengancam keselamatan penumpang”Ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, disela-sela kegiatan tes urine yang dilakukan di Terminal Mandalika. - Mataram.
Disamping itu, langkah ini sebagai upaya Sat Resnarkoba Polresta Mataram dan BNN Kota Mataram untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkotika serta memberantas penyakit masyarakat khususnya Miras.
“Tes Urine ini menjadi bagian dari tugas pengaman dalam rangka Ops Ketupat Rinjani 2024 yang dilakukan Polresta Mataram untuk menjamin keselamatan masyarakat yang sedang Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024, ”jelasnya.
Pada kegiatan tes urine tersebut sebanyak 12 sopir dan kenek bus antar pulau di periksa dan hasilnya terdapat 1 orang kenek ditemukan positif pada urinenya mengandung Methamphetamine (Shabu).
“Hasil tes urine siang ini ditemukan Kenek salah satu bus antar pulau berinisial F asal Kabupaten Bima dinyatakan Positif . Saat ini yang bersangkutan diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan sebagai Pengedar atau hanya murni Pengguna. Kami masih kembangkan, ”tegasnya.
Lanjutnya, bila yang bersangkutan terbukti sebagai salah satu bagian dari pengedar maka akan ditindak lanjuti oleh penyidik. Namun jika murni sebagai pengguna saja maka akan diserahkan ke BNN Kota Mataram atau BNN Daerah dimana yang bersangkutan berasal atau menggunakan untuk menjalani proses rehabilitasi medis.
“Sekali lagi ini menjadi rangkaian kegiatan pengamanan Ops Ketupat Rinjani Rinjani 2024 dalam rangka Idul Fitri 1445 H tahun 2024, ”pungkasnya. (Adb)