Lombok Barat NTB - Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB melaksnakan imbangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Melaksanakan Oprasi / Penindakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas berupa Penggunaan Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis serta antisipasi Perang Petasan Balap Lari, Balap Liar, Perang Sarung di wilayah hukumnya. Minggu, (24/03/2024)
KRYD dipimpin langsung Oleh Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S. Sos, SH, MH bersama 20 personel gabungan Unit Fungsi Polsek Narmada.
Baca juga:
Pria Pembawa Sabu 62,7 gram Ditangkap Polisi
|
Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, S.Sos SH, MH mengatakan saat dikonfirmasi bahwa KRYD ini melaksanakan tugas dalam Imbangan dengan Melaksanakan Oprasi/Penindakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Berupa Penggunaan Kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi Teknis serta antisipasi Perang Petasan Balap Lari, Balap Liar, Perang Sarung.
" Kegiatan ini kita laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di bulan suci Ramadhan namun saat pelaksanaan tugas tetap bersikap humanis ", ucapnya.
Alhasil selama pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut sebanyak 13 (sebelas) Unit Kendaraan Roda yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tehnis diamankan.
Kapolsek juga menjelaskan selain penindakan dilanjutkan dengan Patroli antisipasi Balap Lari dan Balap Motor serta perang Petasan diwilayah Hukum Polsek Narmada.
Ia mengatakan bahwa masyarakat khususnya orang tua berperan sangat penting untuk menjaga anak-anak tidak keluar malam dan bersama menjaga Harkamtibmas. (Adb)