Mataram NTB - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menggelar Konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda NTB Beserta Polres Jajaran selama operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan dari tanggal 22/10 sampai 22/11 tahun 2021, Selasa (23/11/2021)
Bertempat di Gedung Ditreskrimum Polda NTB giat tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto SIK dan Direktur Reskrimum Polda NTB Kombespol Hari Brata SIK.
Di depan awak media cetak, elektronik dan online, Kabid Humas Polda NTB memaparkan seluruh hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB Beserta Polres Jajaran selama operasi KRYD di laksanakan.
"Kegiatan KRYD ini salah satu program kegiatan Polda NTB bersama Polres Jajaran yang rutin dilaksanakan guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, " jelas Artanto.
Dalam penjelasannya Artanto menyebutkan sedikitnya terdapat 189 kasus kriminal umum dengan 267 tersangka yang berhasil di ungkap oleh Polda dan Polres Jajaran. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan kurang lebih satu bulan.
Secara detail Artanto memaparkan bahwa dari 189 kasus, 9 kasus yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda NTB, 59 kasus polresta mataram, 20 kasus polres Lombok barat, 4 kasus polres Lombok Utara, 16 kasus polres Lombok tengah, 25 kasus polres Lombok timur, 9 kasus polres Sumbawa barat, 15 kasus Polres Sumbawa, 7 kasus polres Dompu, 16 kasus polres Bima kota dan 9 kasus dari polres Bima kabupaten.
Dari jumlah kasus kriminal umum yang berhasil diungkap tersebut adalah terdiri dari kasus Curat (120 kasus), Curas (13 kasus), dan Curanmor (56 kasus)
Sementara itu tersangka pelaku yang diamankan polda dan Polres Jajaran berjumlah 267 orang, dimana sebanyak 13 tersangka yang diamankan Ditreskrimum Polda NTB, 67 tersangka diamankan polresta Mataram, 60 tersangka polres Lombok barat, 4 tersangka polres Lombok Utara, 15 tersangka lombok tengah, 30 tersangka lombok timur, 11 tersangka Sumbawa barat, 24 tersangka Sumbawa, 10 tersangka Dompu, 22 tersangka Bima kota dan 11 tersangka diamankan oleh polres Bima kabupaten.
"Dari keseluruhan kasus yang diungkap Ditreskrimum dan Polres Jajaran tertinggi di ungkap oleh Polresta Mataram dengan 59 kasus, dan terendah hanya 4 kasus yang diungkap oleh polres Lombok Utara, sementara kasus kriminal yang paling dominan selama kurang lebih satu bulan ini adalah kasus Curat dan Curanmor, " tegas Artanto. (Adbravo)