Lombok Tengah NTB - Sebagai wujud keperdulian kepada masyarakat Lombok Tengah yang terdampak PPKM akibat adanya virus Covid 19, Bhabinkamtibmas Desa Mertak, Polsek Kuta, Polres Lombok Tengah, BRIPKA Akhmad Gunarta melaksanakan giat penyerahan bantuan Beras 10 kg, dari polres lombok Tengah, di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa tanggal 23 November 2021 pukul 15.00 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kuta AKP I MD DIMAS WIANTARA, SIK, mengatakan bahwa Warga binaan penerima beras yang terdampak PPKM akibat wabah covid 19 di antaranya adalah Inaq Lani, Inaq Sonam, Inaq Rini, Inaq Lemin dan Inaq Pelita.
"Bhabinkamtibmas melaksanakan pendistribusian beras dari Polres Lombok Tengah bagi warga yang terdampak PPKM akibat virus covid 19, serta menyampaikan himbauan kepada para warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara terapkan 5M guna memutus rantai virus covid-19", ungkap Kapolsek.
Kapolsek berharap dengan adanya bantuan beras yang diberikan oleh Polres Lombok Tengah kepada masyarakat tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak, dari jumlah bantuan memang tidak seberapa, namun apabila tepat sasaran dalam penyaluran akan sangat bermanfaat sekali. Hal tersebut merupakan wujud keperdulian Polres Lombok Tengah terhadap sesama.
"peranan Bhabinkamtibmas sangat diharapkan dalam penyaluran bantuan tersebut selaku ujung tombak pelayanan kepolisian pada Masyarakat" tutupnya.(Adbravo)